Portalbangkabelitung.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sidang tersebut dilakukan secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021. Namun, sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut tidak berjalan dengan mulus.
Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan puluhan remaja asal Balaraja Tangerang yang ikut menyaksikan sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kompol Indra Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur menyebutkan bahwa anggotanya mengamankan 31 remaja tersebut sebelum sidang dimulai.
“Total ada 31 remaja. Katanya mau datang, mau melihat sidang Habib,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com (PR) pada Rabu, 17 Maret 2021.
Menurutnya, anggotanya mengamankan sejumlah remaja tersebut lantaran mayoritas masih di bawah umur.
“Anak-anak, kan rawan. Lagi sekarang ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Soal Kasus PD Sarana Jaya, Wagub DKI Punya Saran Bagi yang Terlibat
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian yang bertugas, memanggil orangtua dari seluruh remaja yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan mengembalikan mereka kepada orang tuanya.