Portalbangkabelitung.com- Setelah ormas (organisasi kemasyarakatan) Front Pembela Islam (FPI) yang sempat dipimpin Rizieq Shihab dibubarkan.
Sebagaimana pengumuman yang disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, menyebut bila ormas FPI telah resmi dibubarkan.
Kini mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, yang kini masih menjalani masa tahanan di rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: TERBARU! Habib Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggunaan Lahan Tanpa Izin
Habib Rizieq yang ditahan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dikabarkan kerap mengajari para napi mengaji.
Habib Rizieq yang kini berstatus sebagai tahanan jaksa kabarnya tak menghentikan kegiatan dakwahnya.
Lantaran selama di tahanan pun ia kerap menyampaikan ceramah agama kepada para penghuni rumah tahanan.
Baca Juga: Habib Rizieq akan Mengajukan Gugutan ke PTUN atas Pembubaran FPI