Ketiganya ditahan di dalam satu sel yang sama dan dalam kondisi yang baik, sebagaimana disampaikan oleh Aziz Yanuar.
“(Kegiatannya) membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah,” ungkap Aziz Yanuar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq Berlanjut? Berikut Fakta Terbaru dan Menarik: Makan Bakso
Shabri Lubis ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, yang juga menjerat Habib Rizieq Shihab.
Sementara menantu HRS, Habib Hanif Alatas, ditahan lantaran diduga mengganggu kerja dari Satgas Covid-19 dalam kasus RS Ummi Bogor.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Tak Hentikan Dakwah Meski Ditahan, Habib Rizieq Kabarnya Ajari Penghuni Rutan Mengaji, Salat, hingga Diskusi".
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Lanjutan Episode Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo
Keduanya akan menjalankan masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Februari 2021.
Hingga 27 Februari 2021 mendatang dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.***(Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)