Sidang Kasus Rizieq Shihab Akan Digelar Besok, Polisi Akan Bubarkan Massa yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

- 15 Maret 2021, 21:49 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan. /Antara/Fauzan/foc/aa/

Portal Bangka Belitung- Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan pantau para pendukung Habib Rizieq Shihab untuk tetap patuhi protokol kesehatan (prokes).

Erwin menyampaikan hal ini terkait sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa 16 Maret 2021 besok.

"Pendukung yang datang ke pengadilan di wajibkan menjaga protkes," kata Erwin saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Sadis, Seorang Anak Berusia 9 Tahun Dianiaya Pria Dewasa di Sebuah Minimarket

Erwin juga menjelaskan, bahwa mereka tidak akan segan menindak para massa pendukung HRS yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan demi menekan laju penularan virus Covid-19 di masyarakat.

"Kita akan himbau agar taat protkes bila tidak dapat mentaati himbauan akan dibubarkan," tuturnya.

Baca Juga: Berakhir Nahas, Seorang Pria Melakukan Aksi Bunuh Diri dengan Terjun dari Lantai 19 di Sebuah Hotel

Erwin menambahkan sidang ini sendiri dilakukan secara virtual, artinya tidak dilakukan secara langsung (fisik).

Meski begitu kata dia pengamanan tetap dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x