Sidang Kasus Rizieq Shihab Akan Digelar Besok, Polisi Akan Bubarkan Massa yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

- 15 Maret 2021, 21:49 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan. /Antara/Fauzan/foc/aa/

"Persiapan khusus tidak ada, (pengamanan) 649 personel gabungan dengan TNI," ucapnya.

Baca Juga: Innalilahi, Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Anton Medan Meninggal Dunia, Netizen: Selamat Jalan Bung!

Terpisah, tim kuasa hukum Riziq Shihab, Munarman menuturkan jelang persidangan kondisi kesehatan kliennya itu dipastikan dalam keadaan sehat.

"Kondisi beliau HRS alhamdulillah sehat," kata Munarman kepada Pikiran-Rakyat.com.

Terkait dengan kehadiran Rizieq sendiri, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.

Baca Juga: Resmi, Aktor Sekaligus Presenter Kondang Ramzi Bergabung ke Partai Nasdem

Akan tetapi lanjutnya, berdasarkan aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP yang mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.

"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja besok," tuturnya.

Rencananya kata Munarman, dalam persidangan itu sendiri lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi Rizieq.

Baca Juga: Kisah Lucu Anies Baswedan Ketika di Warkop, Warga: Pak, Bapak Wajahnya Mirip Pak Anies Ya?

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah