Sidang Dakwaan Rizieq Shihab Kembali Digelar, Polisi Bubarkan Ibu-Ibu yang Berorasi di Lokasi

- 19 Maret 2021, 11:40 WIB
Petugas Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Petugas Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc./

Portal Bangka Belitung- Mengingat hari ini, Jumat (19/3/2021) pelaksanaan sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab, Ibu-ibu simpatisan Rizieq melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka dibubarkan secara paksa oleh oknum polisi. Massa digiring polisi untuk menjauh dari area depan PN Jaktim.

Polisi sudah memaksa mundur barisan massa sampai 200 meter dari area depan. Namun, mereka tidak menyerah, mereka bertahan dengan tetap menggelar orasi di lokasi lainnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Tanah Seluas 147 Hektar Milik Benny Tjokro

Akhirnya kepolisian berhasil membujuk mereka untuk pergi serta memberhentikam orasi tersebut. 

"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa.

Sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) diawasi oleh 658 oknum polisi kini ditambah menjadi tiga kali lipat yaitu sekitar 1.859 orang.

Baca Juga: Pemerintah Akan Perpanjang Kembali PPKM Berskala Mikro hingga 22 Maret

"Personel (pengamanan) 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (19/3/2021).

Dalam sidang kali ini, Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam tiga kasus, yaitu kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Lalu, satu kasus yang terkait dugaan pemalsuan surat hasil swab di RS Ummi Bogor.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x