Pasca Operasi Serda Aprilia Manganang Ajukan Permohonan Penggantian Nama Jenis Kelamin

- 19 Maret 2021, 10:03 WIB
Aprilia Manganang
Aprilia Manganang /Instagram.com/ @manganang92

Portal Bangka Belitung- Serda Aprilia Santini Manganang akan menggantikan namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat.

Permohonan Manganang dibacakan tim kuasa hukum dari TNI AD yang menghadiri sidang dan disaksikan langsung oleh Manganang dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta.

Di persidangan tersebut, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan selaku tim kuasa hukum Manganang, membacakan isi permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

 Baca Juga: Satgas Covid-19 Tetap Lakukan Vaksinasi Selama Bulan Ramadan, Wiku Adisasmito: Tidak Membatalkan Puasa

Dalam permohonan tersebut Anggiat mengajukan perubahan nama yang semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual.

Persidangan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, serta beberapa pejabat teras TNI AD.

 Baca Juga: Ruhut Sitompul ke Kadrun: Jangan Coba-Coba Lawan Kami Nasionalis Sejati

Tim kuasa hukum menghadirkan 5 orang saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano sedangkan empat orang lainnya secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan yaitu orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.

KSAD sudah memastikan bahwa Manganang merupakan seorang pria pasca mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang sudah ia alami sejak lahir.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x