Hal itu diketahui melalui hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, dan MRI.
Baca Juga: Wasekjen Partai Demokrat Versi KLB Serdang Beberkan Alasan Dipilihnya Moeldoko Sebagai Ketua Umum
TNI AD pun turut membantu Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.
"Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri, termasuk nama Serda Manganang, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Andika dalam video yang diunggah di YouTube TNI AD, Kamis (18/3).
Hingga saat ini persidangan Manganang masih berlangsung dengan pemeriksaan pada saksi-saksi.***
Baca Juga: Masa Pandemi, Sumatera Utara Kebanjiran Permintaan Ekspor Lidi