Jika Alami Efek Samping Vaksinasi, Malaysia Berikan Kompensasi Hingga Rp1,7 Miliar

- 24 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia./
Ilustrasi bendera Malaysia./ /Pixabay

“Ini langkah proaktif pemerintah untuk menghadapi kemungkinan dampak buruk dari penggunaan vaksin Covid-19,” kata Adham seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 24 Maret 2021.

“Selain itu, bantuan ini nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan penerima vaksin dan keluarga yang mungkin terkena dampak akibat efek penerimaan vaksin ini di masa mendatang,” sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers tentang Pengembangan Program Imunisasi Covid-19 Nasional (PICK) Senin, 22 Maret 2021.

Ia menambahkan, sejalan dengan bantuan tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia (Depkes) juga membentuk tiga komite untuk menilai seluruh aspek efek samping.

Baca Juga: Tewas Tertembak, Anak Perempuan Berusia Tujuh Tahun Menjadi Korban Termuda Junta Militer Myanmar

Sementara itu, kata Dr Adham, selama proses vaksinasi yang dimulai pada 24 Februari, terdapat 20 efek samping yang terdeteksi terjadi pada penerima vaksin.

“Saat diobservasi, setelah mereka mengidentifikasi kasus-kasus yang terasa efeknya masih ada, mereka dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

“Di antaranya ada rasa tidak nyaman di dada, ada yang terasa sesak di dada, ada yang mengi, semuanya dibawa ke rumah sakit dan dirawat.

"Semua sudah mendapat pengobatan dan sudah pulang dan menunggu dosis kedua. Hanya dosis kedua, baru akan mereka terima di rumah sakit, bukan di tempat yang mereka terima sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Penembakan di Sebuah Supermarket di Colorado, Seorang Petugas Polisi Tewas

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah