Jika Alami Efek Samping Vaksinasi, Malaysia Berikan Kompensasi Hingga Rp1,7 Miliar

- 24 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia./
Ilustrasi bendera Malaysia./ /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 yang pertama kali muncul di China setahun yang lalu sampai saat ini masih terus menjangkit banyak orang.

Pandemi ini telah memberikan dampak negatif terhadap banyak aspek kehidupan.

Banyak cara yang dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19, salah satunya adalah dengan vaksinisasi.

Di Malaysia pemerintah menyetujui untuk memberikan uang kompensasi kepada setiap warga negaranya jika mengalami efek samping dari vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kursi Pelontar Meledak Ketika Mesin Dinyalakan, Tiga Pilot Pesawat Pengebom Rusia Tewas

Jumlah kompensasi disesuaikan dengan efek samping yang dialami. Paling besar senilai Rm500.000 sekitar Rp1.7 miliar (kurs Rp3.498) jika korban mengalami cacat permanen atau meninggal dunia.

Sementara jika terjadi efek samping yang serius dan memerlukan perawatan rumah sakit yang berkepanjangan korban akan mendapat uang sebesar RM50.000 sekitar Rp870 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Datuk Seri dr Adham Baba.

Ia menuturkan sebagai permulaan, pemerintah telah memberikan dana sebesar RM10 juta di bawah Dana Perwalian Penanggulangan Bencana Nasional (KWABBN) yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NADMA).

Baca Juga: Kebakaran di Kamp Pengungsi Rohingya, 15 Orang Dilaporkan Tewas

“Ini langkah proaktif pemerintah untuk menghadapi kemungkinan dampak buruk dari penggunaan vaksin Covid-19,” kata Adham seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 24 Maret 2021.

“Selain itu, bantuan ini nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan penerima vaksin dan keluarga yang mungkin terkena dampak akibat efek penerimaan vaksin ini di masa mendatang,” sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers tentang Pengembangan Program Imunisasi Covid-19 Nasional (PICK) Senin, 22 Maret 2021.

Ia menambahkan, sejalan dengan bantuan tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia (Depkes) juga membentuk tiga komite untuk menilai seluruh aspek efek samping.

Baca Juga: Tewas Tertembak, Anak Perempuan Berusia Tujuh Tahun Menjadi Korban Termuda Junta Militer Myanmar

Sementara itu, kata Dr Adham, selama proses vaksinasi yang dimulai pada 24 Februari, terdapat 20 efek samping yang terdeteksi terjadi pada penerima vaksin.

“Saat diobservasi, setelah mereka mengidentifikasi kasus-kasus yang terasa efeknya masih ada, mereka dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

“Di antaranya ada rasa tidak nyaman di dada, ada yang terasa sesak di dada, ada yang mengi, semuanya dibawa ke rumah sakit dan dirawat.

"Semua sudah mendapat pengobatan dan sudah pulang dan menunggu dosis kedua. Hanya dosis kedua, baru akan mereka terima di rumah sakit, bukan di tempat yang mereka terima sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Penembakan di Sebuah Supermarket di Colorado, Seorang Petugas Polisi Tewas

Diketahui Malaysia telah melakukan Program Imunisasi Nasional Covid-19 tahap I pada Rabu, 16 Maret 2021 kepada sebanyak 346.508.

Adham mengatakan Selangor mencatat jumlah vaksinasi tertinggi dengan 41.913 orang.

Disusul oleh Perak kepada 39.404 orang, Sabah sebanyak 33.966 orang, dan Sarawak kepada 32.465 orang.

Di Kuala Lumpur ada 31.740 orang, Johor 26.185 orang, Pahang 25.944 orang, Kedah 23.871 orang, Penang 20.393 orang, Kelantan 16.541 orang, dan Terengganu 15.725 orang.

“Di Negeri Sembilan ada 14.489 individu, Melaka 9.120 Orang, Perlis 8.038 orang, Putrajaya 4.383 orang dan Labuan 2.342 orang,” ucapnya.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul "Malaysia Akan Berikan hingga Rp1,7 Miliar sebagai Uang Kompensasi jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi" yang tayang pada 24 Maret 2021***(Pikiran Rakyat Bekasi/Ade Cahyana)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah