Azan Maghrib 3 Menit Lebih Awal, Warga di Masjid Malaysia Wajib Mengganti Puasanya

- 28 April 2021, 00:58 WIB
Ilustrasi Buka Puasa.
Ilustrasi Buka Puasa. /Pixabay

“Jamaah yang berpatokan pada azan Maghrib dari Masjid al- Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi.

Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti.

Baca Juga: Rumah Sakit di India Alami Lonjakan Pasien Covid-19, Sejumlah Pasien Covid-19 Telantar di Trotoar

Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan azan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Zonapriangan.com dengan judul "Gara-gara Azan Maghrib Sebelum Waktunya, Seluruh Jamaah di Masjid ini Wajib Mengganti Puasanya" yang tayang pada 26 April 2021***(Zona Priangan/Yudhi Prasetiyo)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x