Dia juga mendapat tuduhan korupsi tambahan karena secara ilegal menerima Rp8,5 miliar tunai dan sekitar 11 kilogram emas.
Pengacaranya Khin Maung Zaw menolak tuduhan baru, yang bisa membuat Aung San Suu Kyi dihukum dengan hukuman penjara yang panjang, sebagai tidak masuk akal.
"Ada latar belakang politik yang tidak dapat disangkal untuk menjauhkannya dari panggung negara dan mencoreng prestisenya," ujarnya.***