Gabungan Organisasi Media Malaysia Desak Pemerintah Bentuk Dewan Pers

- 3 Februari 2022, 21:06 WIB
Gabungan Organisasi Media Malaysia Desak Pemerintah Bentuk Dewan Pers
Gabungan Organisasi Media Malaysia Desak Pemerintah Bentuk Dewan Pers /LIM HUEY TENG/REUTERS

Portalbangkabelitung.com- Organisasi media yang menamakan diri Gerakan Media Merdeka (Geramm) meminta pemerintah Malaysia segera membentuk Dewan Pers Malaysia.

Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan di media secara internal tanpa ada intervensi dari pihak pemerintah.

"Geramm memahami 'peringatan' dari Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa tentang kepentingan untuk mendukung prinsip berita tepat dan beretika," kata organisasi media ini dalam sebuah pernyataan di Kuala Lumpur.

Baca Juga: Cek Fakta: Pendaftaran CPNS 2022 Memiliki Jalur Berbayar

Mereka mengajakan jika percaya etika media dan pelanggaran sewajarnya ditentukan oleh praktisi media itu sendiri.

Segala pelanggaran harusnya diselesaikan melalui Dewan Pers Malaysia sebagai platform pengawalan mandiri (self-regulation).

"Diantara fungsi utama Majelis Media Malaysia yang diusulkan adalah untuk menyelesaikan pertikaian diantara individu-individu dan media yang didakwa menyebarkan 'fitnah' atau melanggar etika, tanpa melalui penyelidikan pihak berkuasa atau lembaga pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Raja Salman Dikabarkan Meninggal Dunia

Geramm menjelaskan, pendirian itu sudah sesuai dengan tuntutan terdahulu yang mereka layangkan kepada pemerintah.

"Penting diingatkan media bertanggungjawab untuk memberikan hak jawab (right of reply) kepada siapapun individu yang dikaitkan dalam sebuah laporan," tandasnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x