Dalam pernyataan tersebut mengecam setiap penggunaan situasi di Hong Kong sebagai alasan untuk campur tangan dalam urusan internal Tiongkok.
Organisasi Human Rights Watch memuji fakta bahwa begitu banyak negara telah menandatangani deklarasi 'terlepas dari ancaman terus-menerus Tiongkok dan taktik intimidasi terhadap mereka yang berbicara.'
Baca Juga: Ulasan Polrestabes Bandung: Demi Konten Kenwilboy Hina Masjid dengan Lagu Diskotik
Pada tahun 2019, teks serupa yang disusun oleh Inggris hanya mengumpulkan 23 tanda tangan.
Para diplomat negara Barat telah mengatakan bahwa Tiongkok memeberi banyak tekanan setiap tahun untuk menghalangi negara anggota PBB menandatangani pernyataan semacam itu.
Tiongkok pun mengancam akan memblokir pembaruan misi pemeliharaan perdamaian untuk beberapa negara atau mencegah orang lain membangun fasilitas kedutaan baru di Tiongkok.
Pada hari Senin, China memimpin sekelompok 26 negara dalam deklarasi bersama yang menyerukan diakhirinya sanksi AS yang mereka katakan melanggar HAM selama perjuangan memerangi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Review Terlengkap Film 'Serigala Terakhir'
Bulan lalu, Australian Strategic Policy Institute (ASPI) mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 380 "fasilitas penahanan yang dicurigai" di wilayah Xinjiang.
Diyakini Tiongkok telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur dan sebagian besar warga muslim lainnya yang berbahasa Turki.