Hampir 40 Negara Menuntut Tiongkok Menghormati HAM Uighur

- 7 Oktober 2020, 09:32 WIB
Bendera Tiongkok terlihat di sepanjang jalan yang diyakini mengarah ke kamp konsentrasi etnis minoritas Muslim Uighur di tahan.
Bendera Tiongkok terlihat di sepanjang jalan yang diyakini mengarah ke kamp konsentrasi etnis minoritas Muslim Uighur di tahan. /Dok. Greg Baker

Portalbangkabelitung.com - AS, Jepang, dan banyak negara Uni Eropa mendesak Tiongkok untuk menghormati hak asasi manusia minoritas Uighur, dan juga menyatakan keprihatinan tentang situasi di Hong Kong pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dalam pertemuan kali ini, Duta Besar Jerman untuk PBB, Christoph Heusgen dipercaya memimpin inisiatif selama pertemuan tentang hak asasi manusia.

"Kami menyerukan kepada Tiongkok untuk menghormati HAM, khususnya hak-hak milik minoritas agama dan etnis, terutama di Xinjiang dan Tibet," ungkapnya, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari AFP.

Baca Juga: Laporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya , Relawan Jokowi di Tolak!

39 negara yang menandatangani deklarasi antara lain AS, sebagian negara anggota Uni Eropa termasuk Albania dan Bosnia, serta Kanada, Haiti, Honduras, Jepang, Australia dan Selandia Baru.

"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terbaru di Hong Kong," kata deklarasi itu.

"Kami menyerukan kepada Tiongkok untuk mengizinkan akses langsung yang tidak mengekang ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia," tambahnya.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Dibuka Kembali, Berikut Alur Pendaftarannya

Segera setelah itu, utusan untuk Pakistan berdiri dan membacakan pernyataan yang ditandatangani oleh 55 negara, termasuk Tiongkok.

Dalam pernyataan tersebut mengecam setiap penggunaan situasi di Hong Kong sebagai alasan untuk campur tangan dalam urusan internal Tiongkok.

Organisasi Human Rights Watch memuji fakta bahwa begitu banyak negara telah menandatangani deklarasi 'terlepas dari ancaman terus-menerus Tiongkok dan taktik intimidasi terhadap mereka yang berbicara.'

Baca Juga: Ulasan Polrestabes Bandung: Demi Konten Kenwilboy Hina Masjid dengan Lagu Diskotik

Pada tahun 2019, teks serupa yang disusun oleh Inggris hanya mengumpulkan 23 tanda tangan.

Para diplomat negara Barat telah mengatakan bahwa Tiongkok memeberi banyak tekanan setiap tahun untuk menghalangi negara anggota PBB menandatangani pernyataan semacam itu.

Tiongkok pun mengancam akan memblokir pembaruan misi pemeliharaan perdamaian untuk beberapa negara atau mencegah orang lain membangun fasilitas kedutaan baru di Tiongkok.

Pada hari Senin, China memimpin sekelompok 26 negara dalam deklarasi bersama yang menyerukan diakhirinya sanksi AS yang mereka katakan melanggar HAM selama perjuangan memerangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Review Terlengkap Film 'Serigala Terakhir'

Bulan lalu, Australian Strategic Policy Institute (ASPI) mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 380 "fasilitas penahanan yang dicurigai" di wilayah Xinjiang.

Diyakini Tiongkok telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur dan sebagian besar warga muslim lainnya yang berbahasa Turki.

Di AS, DPR mengesahkan RUU pada akhir September yang bertujuan melarang impor dari Xinjiang, berpendapat bahwa pelanggaran terhadap rakyat Uighur begitu luas sehingga semua barang dari wilayah itu dipertimbangkan dibuat dengan buruh budak.***

Editor: Ryannico

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x