Dorong Digitalisasi, Pemerintah Akan Dihentikan Layaan Siaran Televisi Analog Tahun 2022, Siap-siap Ganti TV!

- 15 Maret 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi Televisi.
Ilustrasi Televisi. //PIXABAY

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah lakukan trobosan baru dalam mendukung digitalisasi penyiaran di Indonesia. Pemerintah pun telah meresmikan akan memberhentikan layanan televisi anaog mulai tahun 2022 mendatang.

Hal ini pun langsung ditanggapi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan hal ini memberikan dampak positif bagi ekonomi masyrakat khusunya di Indonsia.

"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital. Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," ujar Dirjen PPI Kementerian Kominfo, dikutip dari laman resmi Kominfo Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Sosok Perempuan dari Rengasdengklok Tergelak Tewas Mengenaskan di Tepi Jalan, Didiga Dibunuh!

Selain itu, Pemerintah telah melakukan penyiaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) akan berakhir di tanggal 2 November 2022. Pada waktu yang bersamaan masyarakat akan menikmati layanan televisi digital secara nasional.

Selain itu, Ramli juga mengajak masyarakat untuk segera beralih menggunakan televisi digital seandainya budget sudah memiliki budget yang cukup, namun seandainya belum, maka dapat menggunakan alternatif yang namanya set top box.

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk mengecek, coba cek TV-nya masing-masing, lihat, sudah digital atau belum. Kalau belum, dua alternatifnya kalau punya budget tukar TV ke digital, tapi kalau tidak punya budget maka gunakan yang namanya set top box, jelasnya.

Baca Juga: Innalilahi, Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia Saat Baca Maulid


Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan set top box merupakan suatu alat yang bisa diterapkan ke perangkat televisi, sehingga perangkat yang analog secara otomatis berubah ke digital.

"Harganya (alat set top box) di pasaran bisa 150 ribu sampai 250 ribu, tapi intinya sama dengan kalau kita beli pulsa bulanan, "ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x