PortalBangkaBelitung.com - Sejak pemerintah memberlakukan Insentif PPnBM tanggal 1 Maret 2021 lalu Penjualan mobil meningkat selama pandemi
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ini telah berdampak besar di bidang otomotif, dari bulan februari 2021 dan Maret 2021 meningkat sebesar 72,5 persen
PPnBM mobil yang dilakukan oleh pemerintah menyasar kendaraan bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Baca Juga: PAN Nilai Koalisi Partai Islam di Pemilu 2024 Akan Memperkuat Politik Aliran
Ketika pandemi Covid-19, industri otomotif ini mengalami penurunan drastis yaitu hanya sebesar 50 ribu unit per bulan.
Sebagaimana artikel ini telah tayang di media Portal Jogja.com dengan judul "Insentif PPnBM Ada, Penjualan Mobil Baru Meningkat Lebih Dari 70 Persen, Hanya dalam 70 Persen" yang tayang Pada Jumat 16 April 2021
Data penjualan bulanan dari pabrik kendaraan ke dealer yang menjual produk tersebut, penjualan wholesales yang didapat Gaikindo(Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memperlihatkan kenaikan signifikan.