Semenjak Diberlakukan Insentif PPnBM 1 Maret 2021 Penjualan Mobil Meningkat Sebesar 72,5 Persen

- 16 April 2021, 11:23 WIB
ilustrasi mobil-mobil yang mendapat insentif PPnBM /Bagus Kurniawan/Instagram Gaikindo
ilustrasi mobil-mobil yang mendapat insentif PPnBM /Bagus Kurniawan/Instagram Gaikindo /

 

penjualan mobil di bulan Februari 2021 adalah 49.202 unit. Sedangkan pada bulan Maret 2021 naik menjadi 84.910 unit.

Penjualan bulan Maret 2021 tersebut hampir setara dengan penjualan rata-rata mobil sebelum pandemi Covid-19 bermula, atau pada tahun 2019 yaitu sebanyak 95.576 unit.

Relaksasi pajak dengan PPnBM nol persen tidak hanya memiliki dampak untuk peningkatan penjualan mobil, namun juga meningkatkan pembelian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk otomotif nasional.

Baca Juga: Rizieq Shihab Marah Besar Kepada Walikota Bogor Karena Berbohong Saat Memberi Kesaksian

Pada relaksasi PPnBM mobil baru yang dimulai pada 1 Maret hingga akhir Mei 2021 untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah, pemerintah memberikan insentif PPnBM hingga 100 persen.

Syaratnya, mobil tersebut memiliki komponen lokal atau TKDN minimal 70 persen dari keseluruhan.

Namun insentif ini akan berkurang secara bertahap. Pada bulan Juni hingga September 2021, insentif PPnBM akan berkurang menjadi 50 persen.

Sedangkan pada bulan selanjutnya, yaitu Oktober hingga Desember 2021, insentif PPnBM akan turun lagi sehingga hanya 25 persen.

Bagi mobil bermesin di atas 1500 cc atau 1501 cc hingga 2500 cc, insentif PPnBM juga berlaku. Syaratnya, mobil tersebut harus memiliki komponen lokal atau TKDN minimal 60 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x