Ternyata Ini Penyebab WhatsApp, Google, YouTube hingga Netflix akan di Blokir RI

- 29 Juni 2022, 11:26 WIB
WhatsApp perluas
WhatsApp perluas /https://ceknricek.com

Portalbangkabelitung.com- Penyebab platform digital asing seperti WhatsApp, Google dan Netflix akan diblokir oleh Kementrian Kominfo.

Kabar mengejutkan bagi penggiat media sosial, pasalnya aplikasi WhatsApp, Google, YouTube dan Netflix akan segera di blokir di seluruh Indonesia.

Hal ini dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta 2.569 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia, segera melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: TikTok, Netflix, Google, Facebook Terancam Diblokir di Indonesia, Ada Apa?

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan hingga Rabu pagi (22/6/2022), PSE asing yang baru mendaftar seperti Tiktok dan LinkTree.

"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta beberapa waktu lalu.

Pendaftaran ulang PSE termaktub dalam peraturan perundang – undangan yang berbunyi “Setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain”, bunyi Pasal 1 ayat 4 PP 71 tahun 2019.

Baca Juga: Apa Itu PSE? Ancam TikTok, Netflix, Google, Serta Facebook Diblokir dari Indonesia Jika Tak Melakukan Hal Ini

Dedy mengingatkan untuk para PSE privat asing dan domestik untuk segera mendaftarkan ulang hingga 22 Juli 2022, jika tidak maka mereka akan dianggap ilegal dan segera diblokir di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: CNBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x