Wagub Serahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria Kepada Masyarakat

- 7 Januari 2021, 21:53 WIB
Wakil Gubernur Abdul Fatah Serahkan Sertifikat secara simbolis
Wakil Gubernur Abdul Fatah Serahkan Sertifikat secara simbolis /Humas Pemprov Babel

Portalbangkabelitung.COm- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menghadiri Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA).

Penyerahan pun dilakukan secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widododari Istana Negara, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis 7 Januari 2021

Usai menyaksikan Peyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial, dan TORA oleh presiden, Wagub Abdul Fatah juga melakukan penyerahan secara simbolis SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada perwakilan masyarakat penerima.

Baca Juga: Walikota Ajak DESTANA Kecamatan Gerunggang Bangun Kota Pangkalpinang

Dijelaskan Wagub Abdul Fatah bahwa, Presiden Jokowi berharap surat tanah ini untuk tidak dipindahtangankan, tetapi diolah menjadi tanah yang produktif dan bernilai ekonomi tinggi.

"Jangan sampai tanah ini didiamkan saja dan tidak dikelola. Penerima SK Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun SK TORA, harus menyusun rencana-rencana pengembangannya," ujarnya.

Saat ini sudah banyak diserahkan SK Hutan Sosial kepada masyarakat Bangka Belitung. Dari Beberapa kelompok masyarakat tersebut, telah menunjukkan bagaimana cara pengelolaannya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Pangkalpinang, Walikota: Kita Dahulukan Tenaga Kesehatan

"Satu di antaranya Bukit Peramun dan Gusung Bugis di Belitung. Di Gusung Bugis pengembangan baru pengembangan ekowisatanya dan rencananya akan dikembangkan lebih lanjut," tambah Wagub Abdul Fatah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa, untuk Bangka Belitung telah diserahkan SK Hutan Sosial seluas 34.400 hektar untuk 7.120 Kepala Keluarga (KK) dan redistribusi tanah seluas 218 hektar untuk 890 KK.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Website Pemprov Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x