Dalam kesempatan ini, Gubernur Erzaldi juga kembali mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPRD Babel untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dana Bansos Disalurkan, Jokowi : Dana Bansos Bukan Untuk Dibelikan Rokok
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi saat memimpin berjalannya rapat paripurna menyampaikan, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah.
Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Babel sebagai kepala daerah dan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses dan mekanisme penggantian antar waktu ini dapat terlaksana hingga selesai.
Selanjutnya, dijelaskannya bahwa Ringgit Kecubung akan masuk ke dalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan bergabung di Komisi II DPRD Babel.
Baca Juga: Walikota Ajak DESTANA Kecamatan Gerunggang Bangun Kota Pangkalpinang
Ikut hadir dalam Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu DPRD Babel ini, Forkopimda Babel, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, instansi vertikal, kepala perangkat daerah, dan masyarakat.