PortalBangkaBelitung- Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali akan mencairkan bantuan berupa dana kepada keluarga yang terdaftar sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari laman Pikiran-rakyat.com pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 37,4 triliun.
Besaran bantuan PKH 2021 terdiri dari:
Baca Juga: Nganggur? Kartu Prakerja Solusinya
1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
2. Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
3. Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.
4. Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.
5. Anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.
6. Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.