Anda Pemilik Kartu PKH? Juni 2021 Kembali Cair.

- 2 Juni 2021, 13:56 WIB
Kerumunan massa yang tengah mengantre pembagian stimulus BPUM dan PKH di Kabupaten Garut dibubarkan Satgas Covid-19 setempat.
Kerumunan massa yang tengah mengantre pembagian stimulus BPUM dan PKH di Kabupaten Garut dibubarkan Satgas Covid-19 setempat. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

PortalBangkaBelitung- Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali akan mencairkan bantuan berupa dana kepada keluarga yang terdaftar sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Dilansir dari laman Pikiran-rakyat.com pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 37,4 triliun.


Besaran bantuan PKH 2021 terdiri dari:

Baca Juga: Nganggur? Kartu Prakerja Solusinya

1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

2. Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

3. Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.

4. Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.


5. Anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.


6. Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x