Kemensos Rapel Bansos BST Mei-Juni Sebesar Rp600 Ribu? Berikut Info Lengkap BST: Syarat dan Cara Cek Penerima

- 2 Juni 2021, 12:49 WIB
Laman cek Bansos BST Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP KPM.
Laman cek Bansos BST Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP KPM. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

Portal Bangka Belitung- Pada bulan Juni 2021 ini, Kemensos akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST ditujukan kepada masyarakat yang sudah terdata dalam penerima BST yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagai informasi, pada bulan Mei lalu ada keterlambatan dalam memberikan BST sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp 3 Juta per Keluarga? Inilah 7 Kriteria Penerima Bansos PKH, Salah Satunya Balita

Keterlambatan cair dana bansos BST Rp300 ribu bulan Mei disebabkan oleh penyaluran bansos BST yang sempat diundur karena kebijakan Kemensos yang hendak menghentikan penyaluran bansos BST hingga akhir April 2021.

Atas banyaknya masukan dari berbagai pihak termasuk jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan masyarakat penerima bansos, penyaluran bansos BST pada akhirnya kembali disalurkan bulan Mei dan Juni 2021.

Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan melalui kantor pos sebagaimana penyaluran Bansos BST bulan Januari-April 2021 yang lalu.

Baca Juga: Siap-Siap Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Juni 2021 Untuk Penerima Kartu PKH, Simak Selengkapnya!

Oleh karena itu, Kemensos telah memperpanjang penyaluran Bansos BST untuk bulan Mei dan bulan Juni.

Namun belum ada informasi resmi dari Kemensos kapan bansos BST Rp300 ribu bulan Mei dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Kemungkinan besar Kemensos akan merapel bansos BST bulan Mei dan bulan Juni, sehingga dana yang akan diterima oleh KPM adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM, BPNT, dan BST Cair Juni 2021, Segera Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Meskipun demikian, Kemensos belum menginformasikan tentang kebijakan terkait penyaluran bansos BST bulan Mei 2021 yang terlambat cair sementara jadwal penyaluran BST telah memasuki bulan Juni 2021.

Adapun syarat bagi penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPUM 2021? Simak Syarat Jadi Penerima BPUM 2021

Sedangkan cara untuk cek online daftar penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
6. Klik tombol cariKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
7. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
8. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
10. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
11. Klik tombol cari

Baca Juga: Ayo Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta Melalui Link Berikut, Caranya Mudah Banget Loh

PT Pos Indonesia akan mengirimkan undangan pengambilan bantuan kepada masyarakat yang menerima Bansos BST Rp300 ribu lengkap dengan jam layanan yang ditentukan.

Masyarakat juga diharapkan untuk membawa undangan sebagai syarat pengambilan bantuan dan mencairkan bansos BST sesuai dengan jam layanan yang tertera sebagai upaya menghindari kerumunan massa dalam pengambilan bansos.

Berikut ini adalah berkas yang harus dibawa KPM untuk pengambilan bansos BST, yaitu:

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau KTP penerima Bansos.
2. Fotocopy Kartu Keluarga atau KK.
3. Surat undangan dari Ketua RT/ pemerintah desa.

Baca Juga: SIMAK! Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online dan Cairkan Dana Rp1,2 Juta, Lengkap Beserta Link

Bansos BST yang disalurkan Kemensos pusat bersumber dari APBN dan akan cair di kantor pos per daerah.

Sementara itu, untuk Bansos BST khusus DKI Jakarta akan disalurkan melalui rekening Bank DKI dengan dana yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x