Bansos PKH Cair Rp 3 Juta per Keluarga? Inilah 7 Kriteria Penerima Bansos PKH, Salah Satunya Balita

- 2 Juni 2021, 12:29 WIB
Kriteria penerima bansos PKH yang cair bulan Mei.
Kriteria penerima bansos PKH yang cair bulan Mei. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

Portal Bangka Belitung- Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Pemerintah telah menyalurkan Bansos PKH ini sejak tahun 2007 lalu.

Bantuan ini diberikan pemerintah  kepada masyarakat kurang mampu agar mereka bisa mendapat layanan pendidikan dan kesehatan layak. Serta bisa mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin.

Baca Juga: Siap-Siap Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Juni 2021 Untuk Penerima Kartu PKH, Simak Selengkapnya!

Sebagai inforasi, tidak semua warga miskin bisa menjadi penerima Bansos PKH. Kemensos telah menetapkan, penerima Bansos PKH meliputi 7 kriteria dan memenuhi syarat.

Bansos PKH diberikan kepada warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Inilah 7 kriteria masyarakat penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Baca Juga: Penerima BPUM Usaha Fiktif, Siap-Siap Dituntut

Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp 3 juta.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta.

6. Lansia menerima bantuan Rp2,4 juta.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM, BPNT, dan BST Cair Juni 2021, Segera Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Adapun syarat Penerima Bansos PKH, sebagai berikut:

1. Bagi ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Bagi anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga.

3. Bagi anak usia SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.

4. Bagi anak usia SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga.

5. Bagi anak usia SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga.

6. Bagi lansia maksimal satu lansia dalam satu keluarga.

7. Bagi penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPUM 2021? Simak Syarat Jadi Penerima BPUM 2021

Itulah 7 kriteria yang masuk sebagai penerima Bansos PKH dari Kemensos.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x