Pihak Kepolisian di Bangka Belitung, Amankan 2 Unit Ponton Tambang Inkonvensional Rajuk Tower

- 7 Agustus 2021, 21:52 WIB
Dua Unit Ponton Tambang Inkonvensional RajukT
Dua Unit Ponton Tambang Inkonvensional RajukT /Portalbangkabelitung

Portalbangkabelitung.com Kepolisian Sektor Belinyu mengamankan 2 unit TI rajuk tower yang beroperasi di perairan laut Batu Dinding, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/8) dini hari. 

 

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu, Kompol Noval mengaku penertiban tersebut dilakukan lantaran para penambang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan aktifitas penambangan di perairan laut Batu Dinding Belinyu. 

Baca Juga: Warga Jalani Isoman dapat Sembako, Polda Babel Bersama DPD IMM Bagikan Langsung Setiap Rumah!

Akan hal tersebut, Panit II Opsnal Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh Widodo bersama 7 orang personil anggota Polsek setempat melakukan penyelidikan pada dini hari tadi dan berhasil mengamankan 2 unit Ponton TI rajuk. 

 

 

"Saat hendak dilakukan penangkapan, para pekerja TI yang melihat kedatangan petugas kabur meninggalkan ponton," katanya. 

 

Kendati gagal mengamankan para pekerja TI, petugas berhasil mengamankan 2 orang pemilik ponton yakni M (35) warga pendatang asal OKI dan SH (36) warga Palembang serta satu orang pekerja TI inisial, HB (36) warga Betung, Palembang. 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Portal Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x