Portalbangkabelitung.Com. Lantaran diduga melakukan penambangan ilegal di didalam Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah yang ada di perairan laut Matras, Sungailiat, puluhan unit TI perahu yang hendak melakukan aktifitas penambangan ilegal disana diusir oleh nelayan setempat, Sabtu 7 Agustus 2021
Pengusiran TI perahu yang dilakukan nelayan Matras ini dilakukan dengan cara mendatangi puluhan TI perahu tersebut menggunakan perahu nelayan.
Menurut koordinator nelayan Matras, Ismir mengatakan, aktifitas penambangan yang akan dilakukan oleh puluhan unit TI perahu tersebut baru tadi pagi mereka ketahui.
Baca Juga: Pihak Kepolisian di Bangka Belitung, Amankan 2 Unit Ponton Tambang Inkonvensional Rajuk Tower
Akan hal tersebut, pihaknya bersama nelayan lainnya melakukan pengusiran terhadap puluhan unit TI perahu yang diduga berasal dari pelabuhan Air Kantung Sungailiat.