Sengketa Lahan Tambang Antara PT MCM dengan Wilayah Geopark Belitong, Simak Penjelasan Abdul Fatah!

- 17 Agustus 2021, 00:04 WIB
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, Pemprov. Babel Upayakan Win Win Solution Atasi Masalah Tumpang Tindih Lahan Geosite
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, Pemprov. Babel Upayakan Win Win Solution Atasi Masalah Tumpang Tindih Lahan Geosite /Diskominfo Babel

Portalbangkabelitung.com-- Demi mencari solusi terbaik terkait adanya kegiatan usaha kepariwisataan di wilayah pertambangan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki PT Menara Cipta Mulia (MCM).

Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, kembali menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Geosite Open Pit Namsalu Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur (Beltim) secara virtual, Senin (16/08/2021) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Babel.

"Pertemuan ini akan mengedepankan keberlangsungan kedua belah pihak dalam arti, baik PT MCM maupun _Unesco Global Geopark_ sama-sama berjalan dengan _win-win solution_. Sehingga, dalam hal ini kita harus secara rinci dan sejelas-jelasnya terkait masalah ini," ungkap wagub.

Baca Juga: 25 Persen Warga Babel Terdata sebagai Penyitas Covid-19, Isolasi Terpadu Solusi Terbaik dalam Proses Penyembu,

Diketahui saat ini, Geopark Belitong yang salah satu geositenya adalah Pit NamSalu, telah terdaftar secara resmi menjadi salah satu geosite _UNESCO Global Geopark_ Belitong.

Hal ini menjadikan geopark Belitong tercatat sebagai aset Indonesia dan wajah Indonesia di tingkat internasional bahkan untuk jangka waktu yang panjang.

Terkait isu tumpang tindih lahan pertambangan dengan sektor pariwisata, antara PT MCM dan pihak geopark Belitong yang masih belum bisa bersinergi, Wagub Abdul Fatah mengatakan perlu dilakukannya rapat tindak lanjut atas pembahasan lebih rinci.

Baca Juga: FL2MI Babel Lantik Pengurus Baru, Korwil: 'Kita Di Sini Disatukan Dalam FL2MI'

Keputusan terhadap permasalan ini kemudian didiskusikan secara matang dan berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Kementerian ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan kementerian lembaga terkait, serta dewan pakar dan Badan Pengelola Geopark Belitong.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan hasil rapat beberapa waktu yang lalu, bahwa PT MCM bersedia melepas area Open Pit NamSalu dengan luas kurang lebih 6 hektar, dan sebagai gantinya dipindahkan ke zona penyangga dengan luas yang sama yaitu kurang lebih 6 hektar, dengan langkah-langkah teknis yang melibatkan unsur KLHK, Kementerian ATR/BPN Wilayah Babel.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Diskominfo Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah