Curi Motor Majikan, Rz Diringkus Tim Opsnal Di Salah Satu Hotel Sungailiat

- 21 September 2021, 22:37 WIB
Pelaku Rz yang curi motor Majikan
Pelaku Rz yang curi motor Majikan /Humas Polres Bangka

Akhirnya, pelarian pelaku terhenti di hotel Bk pada Selasa 21 Septemberp 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku diringkus Tim Opsnal di dalam salah satu kamar hotel Bk.

Baca Juga: Lesti Kejora Benar Hamil, Rizky Billar Ungkap Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun 2021

Setelah itu kata Ayu, petugas langsung melakukan introgasi terhadap Rz dan diakui pelaku jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Rs dan hasil curiannya itu dijual kepada Md melalui forum jual beli Bangka Belitung dengan harga Rp4 juta rupiah.

"Berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil penjualan motor ini digunakan pelaku untuk membeli 1 unit handphone merk Redmi 9T warna biru serta chek in di beberapa hotel di Sungailiat dan masih menyisakan uang tunai sebesar Rp500.000," katanya.

Selain mengamankan pelaku Rz, petugas juga mengamankan Md yang diduga sebagai penadah barang hasil curian berikut satu unit sepeda motor honda CB 150 R warna merah, 1 unit handpone redmi 9t warna biru, 2 plat nopol dengan nopol BN 3368 QG dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Cute Programmer Full Episode Sub Indo di We Tv, Gratis

Diketahui, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu 19 September 2021 lalu di kediaman Rs, warga Tanjung Gudang, Kelurahan Air Jukung, Belinyu.

Sebelumnya, seperti biasa, istri korban keluar rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk mengantarkan makanan (kue) ke warung warung yang ada di sekitaran areal tempat tinggalnya.

Saat hendak meninggalkan rumah, istri korban masih melihat sepeda motor Honda CB 150R warna merah terparkir di dalam rumah.

Baca Juga: Kenali Tahap-Tahap Proses Persalinan Secara Normal Agar Mengantisipasi Hal Buruk Terjadi Pada Ibu dan Bayi

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x