Naasnya, saat korban terbangun dari tidurnya sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada didalam rumah.
Setelah itu, korban mendatangi kamar anaknya yang mana pada saat itu pelaku Rz juga menginap di kediaman korban. Saat berada dikamar anaknya, korban tidak melihat keberadaan Rz dan diketahui Rz ini sudah selama tujuh hari bekerja dengan korban dan menginap dirumah korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar ± Rp. 49.890.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Belinyu guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tips Jitu Agar Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit, Bunda Harus Tahu!
Atas laporan tersebut, akhirnya Rz berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Bangka di salah satu penginapan yang ada di kota Sungailiat pada Selasa 21 September 2021 pagi.***