Memberantas Pinjaman Online, Gubernur Bangka Belitung Sebut Pinjol Mendapat Atensi Khusus Presiden Jokowi

- 19 Oktober 2021, 21:21 WIB
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Gubernur Babel.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Gubernur Babel. /Portalbangkabelitung/

Portalbangkabelitung.com- Seiring kecenderungan positifnya pertumbuhan sektor lembaga keuangan syariah. kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada sektor ini juga akan semakin meningkat.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengatakan, guna memenuhi kebutuhan SDM syariah yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan industri keuangan syariah, diperlukan peran serta dari berbagai pihak.

Dengan berperan aktif dalam mempersiapkan SDM syariah yang berkualitas dan professional, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan harapan industri keuangan syariah.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Babel Menuai Keluhan, Ombusman RI Bangka Belitung Soroti Kompensasi oleh PLN

"Kebutuhan SDM di lembaga keuangan syariah yang handal dan berkualitas mutlak diperlukan, mengingat semakin maraknya aplikasi yang memberikan kemudahan peminjaman uang secara online, namun di sisi lain meresahkan masyarakat dengan bunganya yang sangat tinggi,"kata Gubernur dalam sambutannya saat kegiatan _Studium General_ atau Kuliah Umum di Aula Gedung Terpadu IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Babel, Selasa, 19 Oktober 2021.

Gubernur Bangka Belitung menilai hal ini mendapat atensi khusus dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas pinjaman online.

Hingga memerintahkan baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menangguhkan sementara penerbitan izin pinjaman online baru.

Baca Juga: Rachel Vennya Beberkan Alasannya atas Kasus Pelanggaran Peraturan Karantina: Tapi itu Bukan Alasan yang Tepat

Meski demikian, ia juga mengingatkan OJK juga harus menertibkan perusahaan pinjaman-pinjaman online yang illegal, sehingga tidak menjadi mimpi buruk bagi perusahaan _fintech lending_ yang memang bekerja secara baik dan normal.

"Selain mewaspadai pinjaman online ilegal, masyarakat juga harus mawas diri dan sadar diri. Jika dirasa tidak sanggup membayar pinjaman, maka jangan pinjam melebihi kemampuan angsuran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x