SE Walikota PGK Malam Tahun Baru Alun-alun Pangkalpinang Dilarang Buka

- 30 Desember 2021, 19:09 WIB
SE Walikota PGK Malam Tahun Baru Alun-alun Pangkalpinang Dilarang Buka
SE Walikota PGK Malam Tahun Baru Alun-alun Pangkalpinang Dilarang Buka /Portalbangkabelitung.com/Instagram @img_ridho

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membatasi perayaan tahun baru tahun 2022 di kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota pangkalpinang nomor 71/SE/ESDA/254/2021 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Pada Perayaan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Pangkalpinang.

Mengacu kepada surat edaran tersebut, pemerintah mengharapkan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mall, restoran/kafe, hotel, dan tempat wisata.

Baca Juga: Kronologi Video Guru Murid 53 Detik yang Viral, Begini Fakta Sebenarnya!

Selain itu, Alun-alun Pangkalpinang dilarang buka dan segala aktifitasnya akan dihentikan pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana merayakan tahun baru di alun-alun Pangkalpinang diharapkan untuk mengurungkan niatnya tersebut.

Pemerintah pun membatasi pelaksanaan makan dan minum di tempat umum, seperti di restoran/kafe maupun resto di hotel dengan jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas sebesar 50 persen.

Baca Juga: Lee Jong Suk Sumbang 100 Juta Won Untuk Yayasan Green Umbrella Children's Foundation, Bikin Netizen Kagum!

Sementara itu, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall, jam operasional pukul 09.00-22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Tak hanya Alun-alun Pangkalpinang, tempat wisata atau Pantai Pasir Padi dan tempat hiburan malam dibatasi dengan kapasitas 75 persen sampai pukul 22.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah