Alun-alun Pangkalpinang, Kafe, Restoran hingga Pantai Pasir Padi Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun Baru 2022

- 30 Desember 2021, 19:40 WIB
Alun-alun Pangkalpinang, Kafe, Restoran hingga Pantai Pasir Padi Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun Baru 2022
Alun-alun Pangkalpinang, Kafe, Restoran hingga Pantai Pasir Padi Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun Baru 2022 /Portalbangkabelitung.com/Instagram

Portalbangkabelitung.com - Alun-alun Pangkalpinang, kafe, restoran hingga Pantai Pasir Padi diminta menerapkan beberapa kebijakan di Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 terutama di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Demikian bunyi Surat Edaran (SE) Walikota Pangkalpinang nomor 71/SE/ESDA/254/2021 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Pada Perayaan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Pangkalpinang.

Baca Juga: SE Walikota PGK Malam Tahun Baru Alun-alun Pangkalpinang Dilarang Buka

 

Berdasarkan surat edaran tersebut, pemerintah akan menutup alun-alun Pangkalpinang dari seluruh aktifitas pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana merayakan tahun baru di alun-alun Pangkalpinang diharapkan untuk mengurungkan niatnya tersebut.

Adapun kafe, restoran, mall, hingga Pantai Pasir Padi akan diberlakukan pembatasan pengunjung dan jam operasional.

Baca Juga: Kronologi Video Guru Murid 53 Detik yang Viral, Begini Fakta Sebenarnya!

"Pelaksanaan makan dan minum di tempat umum, seperti di restoran/kafe maupun resto di hotel dengan jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas sebesar 50 persen," tulis keterangan dalam SE tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah