Portalbangkabelitung.com- Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Arief Kurniawan beserta jajaran mengunjungi Kantor Ombudsman Babel, pada Senin (07/02/2022).
Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan tersebut.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalim sinerigisitas dalm hal pengawasan untuk pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan di wilayah Prov. Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga: 7 Ide Usaha Unik Terbaru 2022, Bisnis Online Terbaik dengan Modal Kecil Hasilkan Untung Besar!
Dalam pertemuan tersebut, Yozar mengungkapkan bahwa Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) memimiliki peran yang sangat penting.
BKIPM memastikan setiap produk hasil perikanan yang dilalulintaskan baik dalam daerah, ekspor serta impor memiliki mutu, keamanan yang baik, dan sertifikasi, tidak terkecuali budidaya udang vaname yang sedang menggeliat di Babel.
“Kami kira peran BKIPM dalam hal pelayanan, pengendalian dan pengawasan mutu hasil perikanan termasuk komoditas udang vaname cukup penting.
Hal tersebut dapat dilihat dari proses sertifikasi sampai dengan mendukung akses pasar ekspor produk hasil perikanan dan produk turunannya’’, Ungkap Yozar.
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Arief Kurniawan menuturkan bahwa akan fokus dalam mendorong pelaku usaha perikanan mengurus perizinan kemudian melakukan ekspor.