Hentikan Diskriminasi dan Persekusi Muslim India! MRI BABEL Ajak Masyarakat Bela Hak Beragama.

- 18 Februari 2022, 11:30 WIB
MRI : Hentika Diskriminasi dan Persekusi Muslim India
MRI : Hentika Diskriminasi dan Persekusi Muslim India /Portalbangkabelitung.com/

PORTALBANGKABELITUNG.COM- Masyarakat Relawan Indonesia memulai petisi ini kepada Pemerintah India terkait Larangan pakaian keagamaan di sekolah-sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, telah memicu kemarahan dan protes di seluruh negeri.

Kasus bermula pada Januari lalu, saat enam orang siswa Muslim melakukan protes karena ditolak masuk ke sekolah menggunakan hijab.

Pada 4 Februari lalu, kejadian yang sama berlaku pada Aysha Nourin dan teman-temannya, yang tiba-tiba dipanggil ke aula. "Kami diminta untuk melepas jilbab atau kami tidak akan diizinkan masuk ke kelas. Ini mengejutkan. Kami belum pernah mendengar hal seperti ini sebelumnya," kata Nourin, yang belajar di perguruan tinggi di Kundapura, Karnataka, dikutip di TRT World, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: 10 Daftar Peluang Bisnis Kreatif Pemula dan Pelajar, Nomor 8 Paling Mudah Laris dengan Modal Kecil!

Beberapa perguruan tinggi lain di negara bagian itu mulai dilaporkan menolak masuknya siswa yang mengenakan hijab.

Muncul tekanan dari kelompok Hindutva yang telah meluncurkan kampanye anti-hijab dengan mengenakan selendang safron.

Pemerintah India pun mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan hijab di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Apakah Sah, Menalak Istri Atau Ucap Talak Tiga dalam Keadaan Marah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aturan ini menimbulkan konflik di beberapa bagian negara India. Hal ini terjadi karena bagi siswi yang memaksa menggunakan hijab tidak akan mendapatkan layanan pendidikan.

Banyak siswi muslim yang akhirnya harus berhenti mendapatkan haknya di dunia pendidikan karena tidak bisa melepaskan hijabnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube SC Entertainment portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x