Kedua, menuntut pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan diskriminatif bahkan persekusi terhadap umat Islam di India.
Ketiga, menuntut pemerintah India mencabut Undang-undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif dan sangat merugikan terhadap umat Islam di India.
Keempat, mengajak dan mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan, yayasan, Ormas, NGO, para aktivis dan penggiat HAM nasional dan internasional untuk memberi perhatian yang serius atas pelanggaran HAM berat terhadap kaum Muslim di India untuk berkolaborasi aktif dan bergerak bersama – sama dalam aksi dan gerak nyata.
Kelima, melakukan upaya-upaya diplomasi melalui kementerian Luar Negeri bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan Lembaga kemanusiaan lainnya untuk mengambil tindak tegas terkait Kerjasama RI-India jika tidak ada proses perbaikan oleh pemerintah India terhadap status dan kondisi kaum Muslim di India
Baca Juga: Wajib Dicoba Ide Jualan Bisnis! Begini Resep Membuat Mango Sticky Rice Yang Nikmat Dan Gurih
Keenam, mendesak Pemerintah India untuk memberikan hak seluas-luasnya agar umat Muslim di India dapat beribadah sesuai ajaran agamanya tanpa ada upaya diskriminasi dalam bentuk apapun.
Demikian pernyataan sikap dan seruan yang mendesak untuk semua masyarakat, komunitas, organisasi massa, organisasi, aktivis pergerakan, tokoh-tokoh perdamaian, penggiat HAM internasional. Mari bersama kita bersatu untuk mewujudkan perdamaian dunia yang lebih baik tanpa ada diskriminasi dimanapun.
Semenetara itu Ketua DPW Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Bangka Belitung Mengajak Masyarakat Babel untuk ikut membela Hak - Hak dalam Beragama dengan mengisi Petisi berikut CEK DISINI! ini menjadi bentuk kepeduliaan kita terhadap umat beragama.
Baca Juga: Gamblang! Vladimir Putin Jelaskan Secara Logis Nubuat Akhir Zaman Rasulullah SAW.