40 Tahun PERMAHI Untuk Negeri, DPC PERMAHI BABEL Adakan Seminar Restorative Justice

- 7 Maret 2022, 15:17 WIB
Foto bersama anggota 40 Permahi Babel
Foto bersama anggota 40 Permahi Babel /

Portalbangkabelitung.com- Pada sabtu 5 Maret 2022 Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Bangka Belitung (DPC PERMAHI BABEL) melaksanakan seminar tentang restorative justice.

Kegiatan itu dilaksankan dalam rangka dies natalis ke-40 PERMAHI sekaligus dies natalis ke-14 DPC PERMAHI BABEL.

Seminar ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Walikota Kota Pangkalpinang yang dihadiri oleh Slamet Ady Purnomo dari Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Yanuar Utomo dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Suwanto Kahir, S.H selaku advokat.

Para narasumber tersebut memberikan paparan mengenai penegakan hukum melalui
restorative justice dari sudut pandang peranan masing-masing penegak hukum di Kepulauan
Bangka Belitung.

Dalam kesempatan kali ini Slamet menyampaikan bahwa restorative
justice mengacu pada proses untuk menyelesaikan kejahatan dengan berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami korban, meminta pertanggungjawaban pelaku atas tindakan mereka dan,
seringkali juga, melibatkan masyarakat dalam penyelesaian konflik tersebut.

Restorative justice sendiri telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kemudian dari sudut pandang Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang disampaikan oleh Yanuar Utomo bahwasannya tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan melalui restorative justice. Syarat-syarat dalam melaksanakan restorative justice sendiri tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2021.

Yang terakhir paparan dari Suwanto yang
menyampaikan perananan sebagai Advokat dalam pelaksanaan restorative justice.

Pada acara dies natalis ini turut dihadiri pembina DPC PERMAHI BABEL I.C Siregar, S.H., M.A.P juga dihadiri oleh Ikatan Alumni DPC PERMAHI BABEL dan organisasi kemahasiwaan lain di Bangka Belitung.

Selain melaksanakan seminar, DPC PERMAHI BABEL juga melaksanakan doa bersama sekaligus pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Pembina dan Ketua Umum DPC PERMAHI BABEL.

I.C Siregar menyampaikan harapannya pada kader-kader DPC PERMAHI BABEL agar tetap menjadi mahasiwa yang kritis juga aktif dalam
memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khusunya di Bangka Belitung.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah