UPDATE: Oknum Polri di Basel Dilapor ke Propam Polda Bangka Belitung, Kabid Humas Polda Babel Beri Penjelasan

- 20 Mei 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi oknum polisi.
Ilustrasi oknum polisi. /Pixabay/geralt/

Portalbangkabelitung.com- Oknum Polri yang bertugas di Polres Bangka Selatan 'Basel' Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilaporkan masyarakat ke Propam Polda Bangka Belitung. 

Laporan tersebut langsung diatensi oleh Polda Kepulauan 'Babel' Bangka Belitung 'Babel' pada Kamis, 19 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran yang dibuat oleh anggota Polri di Bangka Belitung.

Baca Juga: Jadwal Lebaran Idul Adha 2022 Tanggal Berapa dan Jatuh Hari Apa? Cek Info Lengkap

Ia juga menegaskan apabila setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau terlibat dalam tindak kejahatan apapun pasti akan diproses.

"Bapak Kapolda kita sudah memberikan atensi dan penekanan khusus pada saat pertama menjabat agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran hukum terutama dalam membeking tambang atau ilegal lainnya," kata Kabid Humas, Jumat, 20 Mei 2022 sebagaimana dilansir dari Antara News.

Namun, menurut Maladi setiap laporan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian melalui Propam harus memiliki bukti yang cukup untuk dilaporkan.

Baca Juga: Prediksi Harga Kambing Menjelang Lebaran Idul Adha 2022, Kambing Kurban Murah, Benarkah?

"Tentunya bagi pelapor selama itu memiliki bukti pasti kita periksa, pasti langsung ditangani Propam," jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan bagi anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum akan diproses Kode etik Kepolisian.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News Bangka Belitung (Babel)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x