"Hanya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka saja," ujar Deni saat memberikan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023, Jumat 20 Oktober 2023 kepada Tim Portal Bangka Belitung Pikiran Rakyat Media Network.
Deni juga menjelaskan jika ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan oleh para peserta Pemilu, salah satunya mengenai tahapan yang harus terus diawasi.
Deni mengungkapkan jika penetapan DPT (daftar pemilih tetap) akan dilangsungkan pada 3 November 2023 nanti.
Namun menurutnya kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023, sehingga terdapat jeda waktu kisaran 25 hari.