KPU Babel Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024, Deni Tegaskan Ketentuan Kampanye di Lembaga Pendidikan

- 21 Oktober 2023, 11:14 WIB
Deni Anggota KPU Bangka Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Berikan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Deni Anggota KPU Bangka Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Berikan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024. /Adek Rahayu/Adek Rahayu/ Portal Bangka Belitung/ Portal Belitung

 

"Hanya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka saja," ujar Deni saat memberikan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023, Jumat 20 Oktober 2023 kepada Tim Portal Bangka Belitung Pikiran Rakyat Media Network.

Deni juga menjelaskan jika ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan oleh para peserta Pemilu, salah satunya mengenai tahapan yang harus terus diawasi.

Baca Juga: Upaya Penanganan Stunting: Ketua TP PKK Mendo Barat Bagikan Puluhan Kilogram Ikan Kepada Masyarakat Kota Kapur

Deni mengungkapkan jika penetapan DPT (daftar pemilih tetap) akan dilangsungkan pada 3 November 2023 nanti.

Namun menurutnya kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023, sehingga terdapat jeda waktu kisaran 25 hari.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x