Ketua DKR merawang satu ini mengharapkan agar surat kwartir daerah nomor 379-30-J tentang usulan bakal calon ketua Dewan Kerja Daerah Gerakan Pramuka Kep. Bangka Belitung masa bakti 2023 - 2028 dapat diperbaiki dan diperpanjang masa pendaftarannya agar hak yang dikebiri dapat di berikan kembali.
“Saya berharap agar surat edaran kwarda nomor 379-30-J itu dapat di perbaiki, agar kami selaku pramuka penegak dan pramuka pandega di tingkat danting serta purna DKR dan purna DKC dapat mengikuti ajang kontestasi pemilihan ketua DKD Kep. Babel pada Musppanitra Daerah tahun 2023”, Pungkasnya.***