PORTAL BANGKA BELITUNG- Motif penganiayaan terhadap M Resi, warga Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, akhirnya terungkap.
Ketahui juga bagaimana kronologi penyerangan terhadap Resi yang terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 03.30 wib dini hari di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Batu Intan Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya berhasil mengungkapkan pelaku penganiaya Resi serta mengungkapkan motif dibalik penganiayaan yang menggemparkan belakangan ini.
Diketahui penyerangan terhadap saudara Resi dilakukan oleh 4 orang pelaku, Agustian Agus (22), EX (17), Fairuzwafi (20) dan Sony (22) sementara DO masih dalam pengejaran polisi.
Bersamaan dengan penangkapan keempat orang tersebut, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkapkan motif penyerangan terhadap saudara Resi.
Pihak Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, samurai dan parang panjang serta barang bukti lain seperti pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Baca Juga: Persaingan E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Siapa yang Jadi Pilihan Brand Lokal dan UMKM?
Kronologi Kejadian
Penyerangan terjadi ketika korban Resi dan temannya Evan membeli mie instan di toko depan kuburan simpang lampu merah Semabung, tak lama dari arah berlawanan dua motor, satu motor berbonceng dua dan motor lainnya berbonceng dua menendang motor korban hingga terjatuh.
Para pelaku mengeluarkan sajam dan mengejar korban. Resi pun berlari sementara rekannya bergegas putar balik untuk menyelamatkan diri.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengejar korban sehingga korban terjatuh kedalam selokan karena mau mencari gang sempit untuk melarikan diri dari kejaran para pelaku.
Melihat korban terjatuh ke selokan, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam yang mengenai kepala dan tangan korban, mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor
Akibat penyerangan tersebut mengakibatkan lima jari korban putus, luka robek di kepala bagian atas serta punggung tangan kanan robek.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa dan dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk melakukan operasi.
Motif Penyerangan
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, motif penyerangan terhadap Resi berkaitan dengan saudaranya, yakni Wafi yang sebelumnya terlibat perkelahian dengan para pelaku.
"Motif para pemuda ini melakukan penganiyaan berat atau kejahatan jalanan dilatarbelakangi saat adik kandung pelaku Wafi terlibat dalam penyerangan di daerah Air Mesu, Kabupaten Bateng," kata Kompol Evry Susanto, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, sebagaimana dilansir Portalbangkabelitung.com dari Matabangka.com.
Kemudian, para pelaku balas dendam dengan melakukan penyerangan terhadap Resi, saudara Wafi.
"Lalu pelaku mengajak beberapa rekannya untuk melakukan pencarian, dan aksi balas dendam terhadap pelaku yang menyerang adik kandung pelaku," ujarnya.
Di sisi lain, Wafi mengaku tidak mengenal orang yang menganiaya adiknya, Resi. Ia sempat mengejar para pelaku penyerangan.
Wafi bahkan mengatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan kelompok-kelompok tertentu.
"Namun pelaku Wafi tidak mengenali orang yang menganiaya adiknya, yang mengakibatkan pelaku mengejar pengemudi motor yang melintas dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) kendati tidak memiliki permasalahan/ balas dendam dengan kelompok tertentu," jelasnya sebagaimana dilansir dari Mata Bangka Pikiran Rakyat Media Network.***