PORTAL BANGKA BELITUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan proses penyelidikan hingga penangkapan terhadap beberapa oknum yang terlibat dalam kecurangan tata niaga timah di Bangka Belitung, khususnya PT Timah Tbk.
Proses penyelidikan dan penangkapan atas kasus korupsi di BUMN PT Timah Tbk hingga beberapa para cukong dan pemain bisnis pasir timah di Bangka Belitung ternyata berdampak besar.
Kondisi penambangan dan tambang timah di Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memperihatikan usai adanya hal tersebut.
Baca Juga: Cek Sosok 4 Tersangka Dugaan Korupsi Maling Uang Rakyat DPRD Babel
Diketahui hingga saat ini harga timah anjlok di tengah masyarakat penambang, jatuh tak karuan dan mengalami penurunan drastis.
Adapun salah dampak besar yang muncul yaitu banyak bos bos (cukong) ataupun kolektor timah dan para pelaku tambang timah menghentikan sementara dalam menjalankan operasinya, terutama dalam proses tata niaga timah.
Hingga saat ini diketahui sebagian masyarakat Toboali, Bangka Selatan yang bermata pencarian sebagai penambang kecil khawatir "tidak makan".
Hal itu tentunya lantaran harga timah yang menurun dan aktivitas mata pencaharian yang juga semakin sulit, terutama dalam melakukan aktivitas penambangan dan tambang timah.
"Kalau seperti ini terus pastinya tidak makan, sedangkan harga bahan pokok melambung tinggi. Bagaimana nasib kami yang hanya bergantung hidup dari melimbang (menambang timah) dan "nungau" (usaha tambang menggunakan mesin robin kecil)," ujar penambang kecil, Hamid warga Toboali, Minggu, 7 Januari 2023 sebagaimana dilansir dari (InfoBangka.Id) Bangka Selatan Pikiran Rakyat Media Network.