PORTAL BANGKA BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung temukan 145 lembar surat suara rusak untuk Pemilu yang bakal digelar 14 Februari 2024 nanti
Saat ini diketahui KPU Bangka Tengah melibatkan sebanyak 221 tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Adapun proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 berlangsung hingga 15 Januari 2024 dengan rincian total keseluruhan sebanyak 727.920 lembar.
KPU Bangka Tengah menetapkan beberapa kategori surat suara rusak di antaranya adalah cetakan surat suara kotor merata, kusut mengkerut, sobek pada beberapa sisi, permukaan surat suara kabur, terdapat bercak atau noda.
Selain itu, ditemukan juga judul surat suara kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilu 2024 tidak jelas dan tulisan surat suara pemilihan tidak jelas atau kotor.
Lalu terdapat bercak atau noda pada nomor urut, terdapat noda hitam pada nomor urut atau foto sehingga sulit dibaca.
Baca Juga: Guna Lancarkan Pemilu 2024, Bawaslu Babel Gandeng Media Massa Aktif Mengawasi Distribusi Logistik
Bahkan terdapat gradasi warna pada pada kolom foto sehingga foto pasangan calon sulit dikenali, terdapat noda dalam jumlah banyak sehingga surat suara kotor.
Ditemui juga terdapat lubang pada foto atau nama pasangan calon dan kolom nomor urut pada foto atau kolom nama pasangan terlihat kabur.