145 Lembar Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Bangka Tengah Pada Proses Pelipatan dan Sortir Jelang Pemilu 2024

- 8 Januari 2024, 09:09 WIB
ILUSTRASI - Surat Suara Rusak Pada Pemilu 2024 Ditemukan KPU Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.*
ILUSTRASI - Surat Suara Rusak Pada Pemilu 2024 Ditemukan KPU Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.* /PORTAL BANGKA BELITUNG

Supendi mengatakan, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara harus memastikan surat suara tidak robek, tidak terkena tinta dan surat suara tidak berlubang.

Baca Juga: INFO PEMILU 2024: Daftar Nama Caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung Semua Dapil dari PBB dan PAN Beserta Nomor !

"Setelah surat suara dipastikan baik atau tidak rusak, maka petugas baru bisa melakukan pelipatan," ujar Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Koba, Sabtu, 6 Januari 2023 sebagaimana dilansir dari AntaraNews Bangka Belitung.

Disampaikan Supendi Saputra jika untuk sementara terdapat sebanyak 145 lembar surat suara yang masuk dalam kategori rusak yang ditemukan pada saat penyortiran dan pelipatan.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x