Polsek Bangka Gelar Razia di Tambang Eks Buper, Tambang 23

- 13 Oktober 2020, 10:46 WIB
Lokasi penertiban alat tambang di Bumi Perkemahan Surya Timur.
Lokasi penertiban alat tambang di Bumi Perkemahan Surya Timur. /Portalbangkabelitung/lio

Portalbangkabelitung.Com- Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Bangka kembali melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan dilokasi eks tambang 23, Bumi Perkemahan, Surya Timur, Senin 12 Oktober 2020 kemarin

Sayangnya, saat petugas berada dilokasi, petugas tidak menemukan adanya bentuk aktifitas penambangan dilokasi yang dimaksud.

Dalam penertiban kali ini, petugas mengamankan sejumlah peralatan untuk menambang yang masih berada dilokasi.

Baca Juga: Kompetisi Sains Nasional Tahun 2020 Resmi Dibuka

Kasatpol PP Bangka Kusyono Aditama menjelaskan, meski saat razia tidak ditemukan lagi pekerja yang beraktivitas namun pihaknya masih menemukan peralatan tambang seperti pipa dan lainnya.

"Untuk mesin saat kita datang sudah mereka angkut. Jadi kita hanya mengamankan peralatan lain seperti pipa. Itu adalah tambang pasir dan timah," katanya.

Kusyono menjelaskan, aktivitas tambang tersebut berlokasi di aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka. Razia kata dia berdasarkan perintah langsung Bupati Bangka Mulkan.

Baca Juga: Mitos Pertanda Buruk, Berikut Dampak Munculnya Lintang Kemukus!

"Kalau kita lihat masih ada aktivitas. Jadi seperti pipa, selang sudah kita angkut dan barang bukti kita titip ke Polres Bangka,"katanya.

Kedepan sambung Kasatpol PP Bangka bakal mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan penambang yang beraktivitas.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x