Segera Cairkan Dana Bansos Februari, Siapkan Dokumen Ini

27 Februari 2021, 22:46 WIB
Ilustrasi bantuan tunai /Pixabay/EmAji

Portalbangkabelitung.com – Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali mencairkan Bansos BST Rp300 ribu tahap 2 di bulan Februari ini.

Memasuki penghujung pekan bulan Februari, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dianjurkan segera melakukan verifikasi data melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Selain bansos BST, program bansos yang juga cair hari ini di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Ketiadaan Nama Ihsan Yunus Dalam Dakwaan

Penyaluran Bansos BST dan bantuan lainnya diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Kemensos akan menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia. Setelah melakukan verifikasi data, KPM diwajibkan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh PT Pos.

Maka dari itu, sebagai KPM Anda wajib membawa 3 dokumen penting berikut ini untuk dapat cairkan Bansos BST Rp300 ribu:

Baca Juga: Menyerah Pertahankan Trofi Liga Inggris, Juergen Klopp: Tabel Tidak Berbohong

-Undangan barcode Kemensos

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

-KTP asli yang berlaku & Fotokopinya.

Pastikan juga terlebih dahulu bahwa Anda sudah secara sah terdaftar sebagai penerima yang berhak dengan melakukan langkah berikut:

Baca Juga: Manchester United Kontra AC Milan, Ole Gunnar Solskjaer Nantikan Ketemu Ibrahimovic

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bansos dari Kemensos.

Artikel asli telah tayang di Sepasi Pikiran Rakyat dengan judul "Penting! Jangan Lewatkan 3 Dokumen Ini untuk Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021" pada Senin, 22 Februari 2021.

***(Sepasi Pikiran Rakyat/Geavani Anindi Cestyavara)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Sepasi Media

Tags

Terkini

Terpopuler