Tenggelamkan 10 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Malaysia, KKP: Diharapkan Memberikan Efek Jera

4 Maret 2021, 17:37 WIB
Proses penenggelaman 10 kapal pencuri ikan. /Foto: Dok. KKP/

Portalbangkabelitung.com - Penenggelaman kapal kembali terjadi. Kali ini 10 kapal asing pelaku pencuri ikan ditenggelamkan di Perairan Air Raja, Batam.

10 kapal asing pelaku pencuri ikan itu berasal dari Vietnam dan Malaysia.

Dalam mengeksekusi penenggelaman kapal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Batam untuk bekerja sama.

Baca Juga: Redamkan Amarahmu dengan Mendengarkan Musik, Inilah 5 Manfaat Musik Bagi Kesehatan Mental Manusia

Eksekusi penenggelaman 10 kapal asing pencuri ikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KKP telah memperoleh putusan tetap (inkracht).

Eksekusi putusan pengadilan tersebut merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam memberantas para pelaku pencuri ikan atau illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menjelaskan bahwa 10 kapal asing pencuri ikan tersebut terdiri dari 8 kapal asal Vietnam dan 2 kapal asal Malaysia.

Baca Juga: Bantu Anak-Anak Terdampak Covid-19, Mahasiswa UIN Sumut Dirikan Taman Baca

 

“Eksekusi penenggalaman dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia,” tutur Antam seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari SeputarTangsel.com Kamis, 4 Maret 2021.

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

“Diharapkan penenggalaman ini memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita,” tegas Antam.

Baca Juga: Dirut Bank Sumsel Babel Kunjungi Petani Lada yang Menerapkan Program Tasela di Desa Puput

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang menyampaikan proses penenggelaman kapal terbagi menjadi 2 tahap yakni di hari Rabu dan Kamis.

 

Untuk di hari Rabu sebanyak 4 kapal sedangkan pada Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.

Perlu diketahui, selain 10 kapal asing pencuri ikan tesebut, sebanyak 21 kapal lain yang direncanakan akan dimusnahkan di beberapa lokasi di antaranya ialah Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal di bawah penguasaan Kejari Karimun).

Baca Juga: Inilah Marie Thomas, Dokter Wanita Pertama Indonesia yang Menginspirasi

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Seputartangsel.com dengan judul "KKP Gandeng Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam" yang tayang pada Kamis 4 Maret 2021.*** (Seputartangsel/Hasyim Ashari)

 

Editor: Ryannico

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler