Jangan Khawatir, Wapres Ma'ruf Amin Infokan Program Prakerja akan Dianggarkan Hingga 2022

5 Maret 2021, 15:42 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Portalbangkabelitung.com – Bagi pendaftar Kartu Prakerja yang belum pernah lolos seleksi atau yang bahkan belum pernah daftar kartu prakerja, jangan khawatir.

Pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginformasikan bahwa program Prakerja  akan berlanjut hingga 2022.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam menghadapi persaingan global pasca pandemi covid-19.

Baca Juga: PDIP Heran Anies Baswedan dan Ahmad Riza Beda Pendapat soal Skateboard

Ma'ruf mengatakan, tenaga kerja di Indonesia setiap tahunnya meningkat. Atas hal itu kemungkinan diperpanjangnya program Kartu Prakerja akan sangat memungkinkan sekali.

 

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara, Jumat 5 Maret 2021.

Kartu Prakerja, kata Ma'ruf, sangat membantu masyarakat untuk bisa bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia kerja.

Baca Juga: Kominfo Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mem-posting Sertifikat Vaksinasi, Berikut Alasannya!

"Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," jelasnya.

Ke depan, lanjut Ma'ruf, pemerintah akan terus memperbaiki system kerja Program Kartu Prakerja.

"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Maruf.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Beberkan Provinsi dengan Jumlah Kasus Terbesar Skala Nasional

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat. Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang. Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.***

Baca Juga: Pulau Jawa-Bali Berkontribusi Besar dalam Jumlah Kasus Covid-19 Secara Nasional

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler