Anggap KLB Hanya Kumpul Kader Biasa, Mahfud MD Sebut AHY Masih Sah Ketum Demokrat

7 Maret 2021, 18:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD //Foto tangkapan layar video Kemenko Polhukam//

Portalbangkabelitung.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatra Utara telah berakhir.

Dalam KLB tersebut, terpilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons KLB tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Gatot Nurmantyo Juga Pernah Ditawari Kudeta AHY, Begini Jawabannya

Menurut Mahfud MD, hingga kini pemerintah masih menganggap bahwa Agus Harimurti Yudhyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menganggap bahwa KLB dilaksanakan merupakan kumpul-kumpul kader Partai Demokrat secara biasa.

Dari keterangannya di akun Youtube Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa AHY masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Natalius Pigai Prediksikan Moeldoko Berpotensi Jadi Menkopolhukam Jika Disahkan Negara

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra dari Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang masih ada," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi adanya KLB yang dilakukan oleh Partai Demokrat karena sudah diatur oleh undang-undang.

Undang-undang yang mengatur pertemuan tersebut merupakan Pasal 9 UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Kudeta Demokrat, Fahri Hamzah Singgung Rakyat Diurus Siapa, Netizen: Dari Dulu Juga Ngurusin Diri Sendiri Bang

Tetapi demikian, Mahfud MD belum bisa menyetujui hasil KLB yang memenangkan Moeldoko sebagai pimpinan baru Partai Demokrat.

Hingga Sabtu, 6 Maret 2021 kemarin, pemerintah masih belum mendapatkan laporan resmi terkait terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.

"Sehingga kalau ditanya sah atau tidak KLB Medan atau Deli Serdang itu? bagi pemerintah ini bukan persoalan sah atau tidak sah sekarang.

Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Peran Industri, Guna Pulihkan Ekonomi Nasional

"Karena bagi pemerintah masih belum ada informasi resmi tentang laporan KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum saat ini," tuturnya lagi.

Perlu diketahui bahwa KLB Partai Demokrat diselenggarakan pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Video Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Viral, Ombudsman Minta Polri Hingga Satgas Covid-19 Lakukan Ini

Dari acara tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY yang kini masih bertugas.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Terkait Kisruh Kudeta Demokrat, Pemerintah Sebut KLB sebagai Ajang Kumpul Kader Partai" yang tayang pada Minggu, 7 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Alza Ahdira)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler