Rebutan Cowok, Sekumpulan Remaja Putri Lakukan Aksi Bullying, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

18 Maret 2021, 11:47 WIB
Asmara menjadi latar belakang aksi bullying alias perundungan di Medan, tepatnya karena saling berebut pacar lelaki alias rebutan cowok. /Pixabay/Tumisu/

Portalbangkabelitung.com – Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan aksi bullying terhadap dua remaja putri di Kecamatan Medan Belawan.

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com, remaja putri tersebut berinisial ZS (13) dan DAP (15).

Video viral itu memperlihatkan sekelompok remaja perempuan mengerumuni sambil melakukan bullying dengan memukul tubuh korban.

Selain itu, sekelompok remaja yang melakukan bullying tersebut juga sempat menendang dan menjambak rambut korban.

Berkaitan dengan aksi bullying tersebut, pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka kasus perundungan atau bullying remaja di Medan.

Baca Juga: KPI Bersama Polri Bahas Peringatan Hari Penyiaran Nasional 28 Maret Mendatang

 

Polda Sumatra Utara (Sumut) pun menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perundungan alias bullying yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Informasi soal bullying tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Identitas keempat tersangka, yakni RS (15), NR (14), NA (15), dan N (15),” kata Nainggolan.

Tetapi, Nainggolan tidak memberikan penjelasan terkait apakah keempat tersangka bullying itu ditahan atau tidak.

Baca Juga: Jokowi Melakukan Kunjungan ke Sulawesi Selatan Untuk Resmikan Bandara Toraja serta Tinjau Vaksinasi

 

Mengingat, keempat pelaku bullying terhadap dua remaja putri tersebut juga masih berada di bawah umur.

Nainggolan hanya menyebut bahwa keempat tersangka bullying terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap anak.


Hal itu sesuai dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76C Pasal Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Nainggolan menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka bullying, motif perundungan dilatarbelakangi permasalahan asmara.

Baca Juga: Prabowo Bangga, TNI Resmi Terima Kapal Selam KRI Alugoro 405. Prabowo: Ini Hasil Karya Anak Bangsa

“Masalah perebutan cowok. Korban hendak meminta maaf kepada salah satu tersangka, namun permintaan maaf korban tidak diterima,” tuturnya.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying Remaja di Medan: Rebutan Cowok" yang tayang pada Kamis 18 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Eka Alisa Putri)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler