Peserta CPNS 2021 Wajib Tahu! Cek Perubahan Kebijakan yang Diusulkan DPR F-PKS bagi ASN 2021

24 Maret 2021, 14:39 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 //PRFM News

Portal Bangka Belitung- Setelah mengalami penundaan di tahun 2020, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.

Pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Formasi yang telah ditentukan terbagi menjadi 1 juta untuk formasi guru PPPK, 189 ribu formasi ASN di pemerintah daerah, dan sebanyak 83 ribu formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.

Baca Juga: Hasil Survei Lembaga SMRC Rilis Urutan Etnis Terbesar yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Informasi lebih lanjut terkait formasi calon PNS dan PPPK 2021 akan diberitahukan pada akhir Maret 2021.

Untuk pendaftarannya akan dibuka pada April 2021 hingga Mei 2021 dan tesnya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

Oleh karena itu, sebelum mengikuti seleksi tersebut, alangkah baiknya kalian mengetahui beberapa usulan perubahan terkait CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ayo Segera Daftarkan Diri! Rekrutmen Bintara Polri 2021 Kembali Dibuka Bagi Lulusan SMA/SMK

Usulan tersebut akan disampaikan DPR Fraksi PKS pada acara RDP.

Perlu diketahui, acara RDP rencananya akan digelar Komisi II DPR bersama Menpan dan KASN, hari ini, 24 Maret 2021.

Tema yang diusung dalam acara ini adalah Kebijakan Pengadaan ASN 2021.

Baca Juga: Ayo Buruan! Simak Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Bintara Polri 2021

Dilansir dari Galamedia, melalui akun Twitter Politisi PKS Mardani Ali Sera, @MardaniAliSera, 24 Maret 2021, berikut 2 usulan tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Penetapan guru PPPK

Jika melihat keterangan tertulis dari Menpan-RB, hanya 565.633 jumlah rencana penetapan Guru PPPK. Dengan rincian, 133.195 dari 34 Pemprov dan 432.438 dari 492 Pemkab dan Pemkot.

Baca Juga: Capaian Baik Harus Memotivasi Daerah Meningkatkan Kualitas Penanganan Pandemi Covid-19

Padahal beberapa kali Mendikbud dan Menkeu sudah menjanjikan formasi guru PPPK tahun 2021 sebanyak 1 juta.

Itu artinya, rencana penetapan guru PPPK hanya setengah dari jumlah kebutuhan.

Namun, Mardani mengungkapkan bahwa DPR Fraksi PKS akan menanyakan terkait rencana tersebut pada acara ini.

Baca Juga: Prajurit TNI Turun Tangan Langsung Bantu Korban Longsor di Kampung Bintuni Papua

“Guru dan guru honorer harus kuat posisinya dan penghasilannya. Karena guru adalah pilar negara,” ujar Mardani.

2. Verifikasi berkas pada CPNS

Perlu diketahui, DPR Fraksi PKS telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan CPNS edisi sebelumnya.

Baca Juga: Tokoh Buruh Indonesia Wafat, Mentri Hukum dan HAM Ungkap Kesedihannya di Media Sosial

Menurut Mardani, banyak CPNS yang merasa dirugikan, ketika dirinya sudah lulus berkas dan sudah lulus seleksi kemudian kelulusannya dibatalkan karena ada verifikasi berkas pasca kelulusan.

Oleh karena itu, Mardani menegaskan bahwa DPR Fraksi PKS akan memberikan usulan agar verifikasi berkas cukup dilakukan satu kali yakni sebelum tes.

“Ke depan, jangan sampai sudah lulus tapi kelulusan dibatalkan lagi. Jika rekan-rekan ada masukan, monggo disampaikan,” tutur Mardani.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk 3 Besar Capres Pilihan Milenial: Saya Tetap Semangat, Kreatif, dan Inovatif

Artikel ini sebelumnya telah terbit di GalamediaNews.com dengan judul "DPR F-PKS Akan Usulkan 2 Perubahan pada CPNS 2021, Simak Perubahannya" Pada 24 Maret 2021***(Galamedia News/Dharma Anggara)

 

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler